Nabi Muhammad
dilahirkan dalam keluarga bani Hasyim di Mekah pada hari Senin, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, pada permulaan tahun Tahun
Gajah. Dinamakan demikian karena pada tahun itu pasukan Abrahah, gubernur
kerajaan Habsyi (Ethiopia), dengan menunggang gajah menyerang Kota Mekah untuk
menghancurkan Ka’bah. Bertepatan dengan tanggal 20 April tahun 571 Masehi. Ini berdasarkan penelitian ulama terkenal,
Muhammad Sulaiman Al-manshurfury dan peneliti astronomi, Mahmud Pasha.
Nabi Muhammad
adalah anggota bani Hasyim, suatu kabilah yang kurang berkuasa dalam suku
Quraisy. Nabi Muhammad lahir dari keluarga terhormat yang relatif miskin.
Ayahnya bernama Abdullah bin Abdul Muthalib.
Ibunya adalah Aminah binti Wahab dari bani Zuhrah. Nabi Muhammad dilahirkan dalam keadaan yatim karena
ayahnya meninggal dunia saat Nabi Muhammad berusia 6 bulan dalam kandungan.
Tidak lama
setelah kelahirannya, bayi Muhammad SAW diserahkan kepada Tsuwaibah, budak
perempuan pamannya. Meskipun diasuh olehnya hanya beberapa hari, nabi tetap menyimpan rasa kekeluargaan yang mendalam dan
selalu menghormatinya. Nabi SAW selanjutnya dipercayakan kepada Halimah,
seorang wanita badui dari Suku Bani Sa’ad. Bayi tersebut diasuhnya dengan
hati-hati dan penuh kasih sayang, dan tumbuh
menjadi anak yang sehat dan kekar. Pada usia lima tahun, nabi dikembalikan
Halimah kepada tanggung jawab ibunya.
Ketika Nabi Muhammad
SAW kira-kira berusia enam tahun, ibunya meninggal, maka beliau diasuh oleh
kakeknya, Abdul Munthalib. Dua tahun
kemudian, kakeknya yang berumur 82 tahun, juga meninggal dunia. Maka pada usia delapan tahun
itu, nabi ada di bawah tanggungjawab pamannya Abi Thalib.
Pada usia depan
tahun, seperti kebanyakan anak muda seumurnya, nabi memelihara kambing di
Mekkah dan menggembalakan di bukit dan lembah sekitarnya. Pekerjaan menggembala
sekawanan domba ini cocok bagi perangai orang yang bijaksana dan perenung
seperti Muhammad SAW muda, ketika beliau memperhatikan segerombolan domba,
perhatiannya akan tergerak oleh tanda-tanda kekuatan gaib yang tersebar di
sekelilingnya.
Diriwayatkan
bahwa ketika berusia dua belas tahun, Muhammad SAW menyertai pamannya, Abu
Thalib, dalam berdagang menuju Suriah, tempat kemudian beliau berjumpa dengan
seorang pendeta, yang dalam berbagai riwayat disebutkan bernama Bahira.
Meskipun beliau merupakan satu-satunya nabi dalam sejarah yang kisah hidupnya
dikenal luas, masa-masa awal kehidupan Muhammad SAW tidak banyak diketahui.
Muhammad SAW,
besar bersama kehidupan suku Quraisy Mekah, dan hari-hari yang dilaluinya penuh
dengan pengalaman yang sangat berharga. Pada masa mudanya, beliau telah menjadi
pengusaha sukses dan hidup berkecukupan dari hasil usahanya. Kemudian pada usia
25 tahun, beliau menikah dengan pemodal besar Arab dan janda kaya Mekkah, Khadijah binti Khuwailid yang telah berusia 40
tahun.
Menjelang
usianya yang keempat puluh, Muhammad SAW terbiasa memisahkan diri dari
pergaulan masyarakat umum, untuk berkontemplasi di Gua Hira, beberapa kilometer
di Utara Mekah. Di gua tersebut, nabi mula-mula hanya berjam-jam saja,
kemudian berhari-hari bertafakur. Pada tanggal 17 Ramadhan tahun 611 M,
Muhammad SAW mendapatkan wahyu pertama dari Allah melalui Malaikat Jibril,
yaitu ayat 1 sampai 5 dalam surat Al-‘Alaq:
Artinya:
1.
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,
2.
Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
3.
Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,
4.
Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam,
5.
Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Dengan turunnya
wahyu yang pertama itu,berarti Muhammad SAW telah dipilih Allah sebagai nabi.
Dalam wahyu pertama ini, dia belum diperintahkan untuk menyeru manusia kepada
suatu agama.
Peristiwa
turunnya wahyu itu menandakan telah diangkatnya Muhammad SAW sebagai seorang
nabi penerima wahyu di tanah Arab. Malam terjadinya peristiwa itu kemudian
dikenal sebagai “Malam Penuh Keagungan” (Laylah Al-Qadar), dan
menurut sebagian riwayat terjadi menjelang akhir bulan Ramadhan. Setelah wahyu
pertama turun, yang menandai masa awal kenabian, berlangsung masa kekosongan,
atau masa jeda (fatrah). Ketika hati Muhammad SAW diliputi kegelisahan yang
sangat dan merasakan beban emosi yang menghimpit, dia pulang ke rumah dengan
perasaan waswas, dan meminta istrinya untuk menyelimutinya. Saat itulah turun
wahyu yang kedua (Al Mudatsir 1-7) yang berbunyi:
Artinya:
1. Hai orang
yang berkemul (berselimut),
2. Bangunlah,
lalu berilah peringatan!
3. Dan Tuhanmu
agungkanlah!
4. Dan
pakaianmu bersihkanlah,
5. Dan
perbuatan dosa tinggalkanlah,
6. Dan
janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak.
7. Dan untuk (memenuhi
perintah) Tuhanmu, bersabarlah.
Dengan turunnya
awal surat al-Muddatstsir itu, mulailah Nabi Muhammad SAW berdakwah,
pertama-tama, beliau melakukannya secara diam-diam di lingkungan sendiri dan di
kalangan rekan-rekannya. Karena itulah, orang yang pertama kali menerima
dakwahnya adalah keluarga dan sahabat dekatnya. Mula-mula istrinya sendiri,
Khadijah, kemudian saudara sepupunya Ali bin Abi Thalib yang baru berumur 10
tahun. Kemudian, Abu Bakar Ash-Shiddiq, sahabat karibnya sejak masa kanak-kanak.
Lalu Zaid bin ‘Amr, bekas budak yang telah menjadi anak angkatnya. Ummu Aiman,
pengasuh nabi sejak Aminah masih hidup, juga termasuk orang yang pertama masuk
Islam.
Setelah beberapa
lama dakwah Nabi Muhammad SAW tersebut dilaksanakan secara individual, turunlah
perintah agar nabi menjalankan dakwah secara terbuka. Mula-mula beliau
mengundang dan menyeru kerabat karibnya dan Bani Abdul Munthalib. Karena mendapat perintah dan dipicu oleh tugas
baru yang harus beliau laksanakan sebagai seorang utusan Allah, Muhammad SAW
menemui dan berbaur di tengah masyarakatnya untuk mengajar, berdakwah, dan
menyampaikan risalah barunya. Kebanyakan mereka menertawakan dan memakinya.
Pada tahap itulah beliau berperan sebagai nadzir, pemberi peringatan,
dan sekaligus nabiy, yang berusaha melaksanakan misinya dengan memberikan
gambaran yang jelas tentang nikmat surga dan siksa neraka. Beliau juga
memperingatkan kaumnya tentang kedatangan hari kiamat yang tidak akan lama
lagi. Singkat, tegas, ekspresif, dan mengesankan merupakan karakteristik
wahyunya yang paling awal, yaitu surah-surah Makiyah.
Banyak cara yang
ditempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi Muahammad SAW.
Pertama-tama mereka mengira bahwa kekuatan nabi terletak dari perlindungan dan
pembelaan Abu Thalib yang sangat disegani itu. Karena itu mereka menyusun
siasat bagaimana melepaskan hubungan nabi dengan pamannya itu. Mereka pun
mengancam Abu Thalib. Nampaknya Abu Thalib cukup terpengaruh oleh ancaman
mereka, sehingga ia mengharapkan Muhammad SAW menghentikan dakwahnya. Namun,
Nabi Muhammad SAW menolak untuk menghentikan dakwahnya, meskipun diancam akan
dikucilkan oleh seluruh anggota keluarga dan sanak saudara.
Setelah
cara-cara diplomatik dan bujuk rayu yang dilakukan kaum Quraisy gagal,
tindakan-tindakan kekerasan secara fisik yang sebelumnya sudah dilakukan
semakin ditingkatkan. Kekejaman yang dilakukan oleh penduduk Mekah terhadap
kaum muslimin itu, mendorong Nabi Muhammad SAW untuk mengungsikan
sahabat-sahabatnya ke luar Mekah. Pada tahun kelima kerasulannya, nabi
menetapkan Habsyah (Ethiopia) sebagi negeri tempat pengungsian.
Usaha
orang-orang Quraisy untuk menghalangi hijrah ke Habsyah ini, termasuk
membujuk Negus (Raja) agar menolak kehadiran umat Islam di
sana, gagal. Bahkan, di tengah meningkatnya kekejaman itu, dua orang Quraisy
masuk Islam, Hamzah dan Umar bin Khathab.
Dengan masuk Islamnya dua tokoh besar ini posisi Islam semakin kuat.
Sekitar tiga
tahun sebelum Hijrah, Khadijah meninggal dunia, dan tidak berapa lama kemudian
disusul oleh pamannya, Abu Thalib yang meskipun tidak sempat memeluk agama
Islam,
tapi tetap setia membela anak
saudaranya itu hingga akhir hayatnya. Namun, menurut Badri Yatim bahwa
Khadijah meninggal dunia tiga hari setelah pamannya, Abu Thalib,
meninggal dunia pada usia 87 tahun. Peristiwa ini terjadi pada tahun kesepuluh
kenabian. Tahun itu merupakan tahun kesedihan bagi Nabi Muhammad SAW.
Sepeninggal dua pendukung itu, kafir Quraisy tidak segan-segan lagi
melampiaskan nafsu amarahnya terhadap nabi. Melihat reaksi penduduk Mekkah demikian, nabi kemudian berusaha menyebarkan
Islam ke luar kota. Namun, di Thaif beliau diejek, disoraki, dan dilempari
batu, bahkan sampai terluka di bagian kepala dan badannya.
Dalam masa
prahijrah ini, juga terjadi sebuah peristiwa dramatis, yaitu Isra’ Mi’raj. Isra’, perjalanan di malam hari, ketika
nabi diperjalankan secepat kilat dari Ka’bah ke Yarusalem, lalu naik ke langit
ketujuh (Mi’raj). Karena menjadi transit dalam perjalanan menuju
langit, Yarusalem, yang saat itu telah menjadi tempat suci umat Yahudi dan
Kristen, kemudian menjadi kota suci ketiga umat Islam setelah Mekah dan
Madinah.
Pasca
meninggalnya orang-orang yang dicintai sekaligus pendukung utama nabi itu,
ancaman dan perlakuan tidakmanusiawi yang ditujukan oleh masyarakat Mekkah
kepada nabi semakin menjadi-jadi. Termasuk adanya ancaman bahwa nabi akan
dibunuhAkhirnya setelah 13 tahun lamanya beliau berdakwa di Mekkah, beliau pun
hijrah ke Madinah. Hijrahnya beliau ini kemudian ditandai sebagai awal mula
kalender Hijriyah.
Islam adalah
agama yang damai. Ajkan tetapi, jika berbicara tentang pertahanan terhadap
musuh, maka sistem pertahanan ini perlu dibangun dalam rangka melindungi agama,
negara, dan masyarakat yang ada.
Tercatat
peperangan yang dialami nabi adalah perang Badar, Perang Uhud, Perang Khandak,
Perang Tabuk. Perang Badar adalah perang yang dimenangkan dengan mutlak oleh
umat Islam.
Setahun setelah
perang Tabuk, Nabi Muhammad melaksanakan Haji Wada’. Beliau berpesan kepada
seluruh umat manusia. “Wahai sekalian manusia, ketahuilah bahwa tuhan kamu maha
esa dan kamu semua adalah satu keturunan yaitu keturunan Nabi Adam AS.
Semulia-mulia manusia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling
bertakwa. Aku telah tinggalkan kepada kamu dua perkara dan kamu tidak akan
sesat selama-lamanya selagi kamu berpean teguh dengan dua perkara itu, yaitu
kitab Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah.” Dan Rasulullah menerima wahyu terakhir
yaitu surat Al Ma’idah ayat 3:
Artinya:
Diharamkan
bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih
atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang
ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya,
dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga)
mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah
kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan)
agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka
barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Setelah 10 tahun beliau berdakwah di Madinah, yakni
setelah Haji Wada’ dilaksanakan, kesehatan beliau semakin memburuk. Akhirnya
beliau wafat pada Hari Senin bulan Rabiul Awwal pada tahun ke-12 Hijriyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar